Desa Watumelewe

Kec. Iwoimendaa
Kab. Kolaka - Sulawesi Tenggara

Artikel

Tupoksi

Staf Desa

24 April 2025

83 Kali dibuka

Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) desa meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. 
 
Tugas Pokok dan Fungsi
Penjelasan
Kepala Desa
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakatan, dan memberdayakan masyarakat
Perangkat Desa
Mengkoordinasikan kegiatan dan tugas perangkat desa, mengelola administrasi, dan menyediakan prasarana
BPD
Melakukan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, dan mengawasi kinerja kepala desa
Sekretaris Desa
Membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan, seperti tata naskah, surat menyurat, arsip, dan ekspedisi
Kepala Urusan Umum
Membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan administrasi
Kepala Urusan Perencanaan
Menyusun rencana APBDesa, menginventarisir data, melakukan monitoring dan evaluasi program, dan menyusun laporan
Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun
Membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya
Desa juga memiliki peran dalam pembangunan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Desa juga memiliki peran dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. 

Komentar yang terbit pada artikel "Tupoksi"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Kades

Sekretaris

Sekretaris

Kaur Keuangan

Kaur

Kaur Perencanaan

Kaur

Kaur Umum

Kaur

Kasi Pemerintahan

Kasi

Kasi Pelayanan

Kasi

Kasi Pelayanan

Kasi

Kadus I

Kadus

Kadus II

Kadus

Kadus III

Kadus

Kadus IV

Kadus

Kadus V

Kadus

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Watumelewe

Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:83
Kemarin:11
Total:5.244
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.127
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 14.107.400.000,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 107.100.000,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 7.750.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 14.000.000.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 69.700.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 33.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 31.100.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.7884756829548265
Longitude:121.15324817512433

Desa Watumelewe, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa